
Palembang (ANTARA) – Bupati Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan Bursah Zarnubi melarang truk angkutan batu bara di wilayah itu beroperasi pascarobohnya Jembatan Penghubung Muara Lawai-Lahat.
“Angkutan batu bara harus diberhentikan total sebelum jalan hauling selesai. Saya ikut perintah Pak Gubernur yang meminta menghentikan seluruh angkutan batu bara, apabila ada angkutan mesti ditindak karena jelas melanggar aturan,” kata Bursah saat diwawancarai di Palembang, Sabtu.
Ia juga meminta petugas Dishub agar tidak memberikan izin terhadap truk pengangkut batu bara yang masih ingin melintas di sekitar lokasi kejadian.
“Apabila petugas Dishub memberi kesempatan kendaraan truk batu bara melintas. Ada hukuman pastinya. Kita akan majukan inspektorat. Jika perlu tangkap, adili, masukkan penjara,” ujarnya.
Penghentian angkutan batu bara, katanya mengakibatkan distribusi produksi batu bara terhenti. Sebab, produksi batu bara saat ini lebih kurang 5 juta ton dari Lahat dan 50 juta ton dari PT Bukit Asam, sehingga totalnya 55 juta ton.
"Jadi akan bisa merosot sekitar 5-10 juta ton untuk tahun in karena truk batu bara disetop," jelasnya.
Selain itu, ia berharap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) agar gerak cepat melaporkan ke pusat untuk pembangunan jembatan baru, karena jembatan itu sangat dibutuhkan masyarakat.
Namun, tidak menutup kemungkinan jalan itu diganti rugi oleh pihak perusahaan yang membuat jembatan itu ambruk.
"Iya bisa juga seperti skema perbaikan jembatan Lalan, mestinya perusahaan juga tanggung jawab. Pertama, diperiksa dululah," kata Bursah.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Leave a Reply