
Pacitan, Jatim (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis, menyerahkan 140 sertifikat hak atas tanah kepada warga Pacitan, Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, serta secara langsung ke rumah-rumah warga penerima.
Menko AHY didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
“Sertifikat tanah ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka akses permodalan bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM,” kata AHY.
Dari total 140 sertipikat yang dibagikan, 90 di antaranya berasal dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 14 sertifikat tanah wakaf, satu sertipikat lintas sektor untuk UMKM, 10 sertifikat barang milik negara (BMN) milik BBWS Bengawan Solo, dan 21 sertifikat barang milik daerah (BMD) milik Pemkab Pacitan.
AHY menyebut percepatan program sertifikasi tanah merupakan bagian dari Reforma Agraria dan penertiban aset negara maupun daerah.
Ia berharap legalisasi aset tersebut dapat mencegah konflik dan memberantas praktik mafia tanah.
Program sertifikasi tanah nasional terus didorong pemerintah sebagai bagian dari transformasi tata kelola agraria yang inklusif dan transparan.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Leave a Reply