Kendari (ANTARA) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) mengungkapkan bahwa keributan antarnapi di Lapas Kelas II A Baubau dipicu oleh provokasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ketahuan menyelundupkan benda terlarang ke dalam blok tahanan.

Kalapas Kelas II A Baubau Tubagus M. Chaidir saat dihubungi di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa peristiwa keributan para napi itu merupakan kejadian yang telah lama. Akan tetapi, baru beberapa hari terakhir ini tersebar dan viral di beberapa platform media sosial.

“Kejadiannya itu kalau tidak salah pada tanggal 17 Juni 2025,” kata Tubagus.

Setelah keributan itu, pihaknya langsung mengambil langkah cepat mengamankan napi yang bertikai itu, lalu berdiskusi dengan warga binaan untuk mencari solusi agar mereka tidak melakukan lagi keributan seperti itu.

"Kejadiannya hanya 5 menit (keributan). Setelah itu, kami langsung diskusi dan langsung kembali pulih suasana di lapas hari itu juga," ujarnya.

Berdasarkan hasil investigasi, kata Tubagus, keributan itu bermula saat petugas Lapas Kelas II A Baubau berhasil menggagalkan penyelundupan benda terlarang ke dalam blok tahanan.

Saat itu petugas mengamankan seorang WBP yang menjadi tujuan benda terlarang tersebut. Akan tetapi, dari hasil interogasi terhadap WBP itu dia melaporkan jika barang terlarang itu merupakan milik rekannya.

"Tidak terima dilaporkan, mungkin itu akhirnya mereka saling provokasi, terjadilah keributan," kata Tubagus.

Setelah perkelahian itu, sipir lapas langsung mengamankan seluruh napi yang terlibat dalam perkelahian, kemudian memasukkan mereka ke dalam sel tahanan yang menjadi tempat narapidana ketika melanggar aturan.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.