Lombok Tengah (ANTARA) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menerapkan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan HAM (P5 HAM) dalam mewujudkan praktik bisnis yang lebih efektif dan terpadu.

“Kegiatan ini salah satu upaya mewujudkan desa sadar HAM di Lombok Tengah,” kata Natalius usai acara jalan sehat dalam rangka sosialisasi P5 HAM di Desa Pejanggik, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu.

Pembentukan desa sadar HAM tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hukum dan budaya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Di desa ini merupakan lokasi berdirinya kerajaan Pejanggik yang memiliki nilai historis yang cukup kuat,” katanya.

Ia mengatakan jika 50 persen terbentuk desa sadar HAM dari total desa yang ada maka ke depan Indonesia akan aman dan tenteram serta program ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Indonesia aman dan masyarakat sejahtera, karena semua yang muncul secara universal itu berasal dari desa," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah menyampaikan apresiasi terhadap dukungan pelestarian budaya dari Menteri HAM yang telah hadir langsung.

"Daerah kami ini memiliki benda barang maupun nonbenda itu adalah budaya dan sejarah yang diharapkan beliau bagaimana terus meningkatkan pelestarian," katanya.

Selain itu, nilai-nilai budaya itu sangat melekat dengan aktivitas apapun di Lombok Tengah termasuk penyajian di Bale Belek (Rumah Adat Besar) itu menjadi nilai yang akan menghasilkan nilai sejarah bagi kemajuan masyarakat.

"Upaya yang lain juga termasuk keamanan ketertiban, solidaritas saling membantu," katanya.

"Prinsipnya kami melanjutkan melestarikan apapun yang menjadi warisan leluhur," katanya.

Dalam kesempatan itu, Menteri HAM melakukan kunjungan ke Bale Beleq (Rumah Besar) yang merupakan bangunan sejarah dari kerajaan Pejanggik dan saat ini tetap dilestarikan.

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.