
“Target tangkapannya adalah ikan tuna, yang merupakan komoditas ikan ekonomis penting di perairan kita,”
Manado (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan pengamanan dengan menertibkan rumpon ilegal di perairan Sulawesi Utara (Sulut).
“Belum lama ini kami berhasil mengamankan dua unit kapal ikan asing berbendera Filipina di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi dan menertibkan 21 rumpon ilegal di WPP-NRI 717 Perairan Samudera Pasifik dalam satu pekan ini,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk), melalui Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Bitung Kurniawan, di Bitung, Kamis.
Dia mengatakan keberhasilan pengawasan ini berkat kerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa dua kapal tersebut bernama FB. ANNIE GRACE (65,22 GT) yang bertindak sebagai kapal penangkap dengan alat tangkap purse seine dan LPO-2 (31 GT) yang berperan sebagai kapal lampu (light boat). Total terdapat 17 Awak Buah Kapal (ABK) yang seluruhnya berkewarganegaraan Filipina. Keduanya ditangkap oleh KP HIU MACAN TUTUL 01.
“Target tangkapannya adalah ikan tuna, yang merupakan komoditas ikan ekonomis penting di perairan kita,” katanya.
Ia menambahkan pada saat bersamaan KP. ORCA 04 di WPP-NRI 717 Perairan Samudera Pasifik juga berhasil mengamankan 21 rumpon yang diduga milik nelayan asal Filipina.
Ia menekankan bahwa rumpon ilegal tersebut dijadikan untuk mengumpulkan ikan sebagai fishing ground kapal-kapal ikan asing asal Filipina.
Keberadaan rumpon ilegal tersebut menjadi barrier atau penghalang bagi ikan untuk berupaya dan masuk ke perairan kita.
Untuk diketahui, hingga saat ini KKP telah berhasil menangkap 53 kapal ikan yang melakukan illegal fishing, terdiri dari 38 Kapal Ikan Indonesia (KII) dan 15 Kapal Ikan Asing (KIA).
KKP juga berhasil menertibkan sebanyak 44 rumpon ilegal asing. Total valuasi potensi kerugian negara yang diselamatkan dari kegiatan illegal fishing sebanyak Rp1.035 Triliun.
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Leave a Reply