Jakarta (ANTARA) – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dewan Pengawas KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

Boyamin mengatakan bahwa pelaporan tersebut dilakukan pihaknya pada pekan depan untuk menanggapi belum diumumkannya tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

“Kami menuntut tersangka CSR BI segera diumumkan,” ujar Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dengan melaporkan pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Boyamin berharap pengumuman tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia tidak membutuhkan waktu yang lama.

Walaupun demikian, ia berharap alasan belum diumumkannya tersangka karena pengembangan kasus tersebut kepada pihak-pihak yang diduga melakukan penyimpangan dana CSR BI.

Sebelumnya, Boyamin melalui surat tertanggal 9 Mei 2025 sempat menyampaikan somasi untuk meminta KPK segera menetapkan dan menahan tersangka kasus CSR BI.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/5), kemudian mengatakan bahwa somasi tersebut sebagai bentuk pengawasan masyarakat.

Ia lantas menyatakan bahwa KPK memastikan penyidikan kasus CSR BI masih berlangsung dengan mendalami informasi dari setiap pemeriksaan saksi.

"KPK pada waktunya tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," katanya.

Sementara itu, KPK terakhir sempat mendalami pencairan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) saat memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono pada Senin (2/6).

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada tanggal 19 Desember.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan. Selain itu, KPK telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus tersebut.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025