
Risiko tindak pidana korupsi di sektor kelautan dan perikanan cukup tinggi.
Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memberikan sejumlah rekomendasi untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyebut rekomendasi tersebut seperti memperkuat peran pimpinan dalam mendukung program integritas, menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam seluruh proses manajemen SDM, serta mendorong pegawai menjadi duta integritas yang dapat menjadi contoh positif di lingkungan kerja maupun masyarakat luas.
Ketua KPK menyampaikan rekomendasi tersebut setelah melihat hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
“Risiko tindak pidana korupsi di sektor kelautan dan perikanan cukup tinggi, dan menyebabkan kita dapat terpengaruh dengan kondisi tersebut. Dengan demikian, perlu berbagai upaya dan tindak lanjut untuk mengubah birokrasi menjadi lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa potensi tindak pidana korupsi di lingkungan KKP berdasarkan hasil SPI 2024, yakni salah satunya tercermin dari 73 persen responden yang menilai masih sering terjadi penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, kata dia, sebanyak 56 persen responden mengakui adanya praktik nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, serta 42 persen mengindikasikan adanya penyuapan dan gratifikasi.
Sementara itu, saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di KKP.
KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pembangunan empat unit kapal 60 meter untuk SKIPI di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP pada tahun anggaran 2012—2016.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
Leave a Reply