
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pencairan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) saat memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.
Erwin sebelumnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BI pada hari Senin (2/6).
“Saksi hadir, dan didalami terkait dengan proses maupun prosedur dalam penganggaran, pengajuan, sampai dengan pencairan PSBI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan materi yang didalami penyidik KPK saat memeriksa dua saksi kasus tersebut, yakni Deputi Direktur Departemen Hukum BI Irwan yang diperiksa pada hari Senin (26/5) dan pegawai legal BI bernama Yustisiana Susila Atmaja pada hari Selasa (27/5).
“Belum bisa disampaikan ya,” katanya.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada tanggal 19 Desember.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan. Selain itu, pihaknya telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus tersebut.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
Leave a Reply