
Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas dalam pertemuan dengan Duta Besar Republik Arab Mesir Yasser Elshemy di Jakarta, Selasa (27/5), mengajak Mesir untuk berpartisipasi dalam Konvensi Apostille agar pengesahan dokumen kedua negara dapat lebih mudah dilaksanakan.
Konvensi Apostille merupakan sebuah perjanjian internasional yang bertujuan untuk menyederhanakan proses pengesahan dokumen publik asing.
“Ada warga kami yang bersekolah di luar negeri, termasuk di Mesir. Layanan Apostille sangat dibutuhkan untuk pengesahan dokumen mereka dan sebaliknya, akan memudahkan warga negara Mesir yang membutuhkan pengesahan dokumen untuk ke Indonesia,” kata Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Supratman pun juga meminta dukungan dari Republik Arab Mesir agar Indonesia dapat menjadi anggota Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional (Hague Conference on Private International Law/HCCH), mengingat Mesir sudah menjadi anggota dalam HCCH terlebih dahulu.
HCCH merupakan organisasi internasional yang menghasilkan instrumen hukum multilateral sehingga menolong para anggotanya dalam mengembangkan hukum nasional dan internasional.
Kendati Indonesia belum menjadi anggota HCCH, kata dia, Indonesia telah menjadi salah satu connected parties atau pihak yang terhubung di HCCH untuk Konvensi Apostille.
“Indonesia sedang bermohon untuk menjadi anggota dari HCCH dan Service Convention. Kami berharap Mesir dapat mendukung kami dalam keanggotaan tersebut,” ucap dia.
Dalam pertemuan Menkum RI itu turut membahas terkait dengan peningkatan kerja sama antara Indonesia dan Mesir dalam perayaan hubungan diplomatik kedua negara dalam berbagai bidang.
Pemerintah Indonesia dan Republik Arab Mesir akan merayakan 80 tahun hubungan diplomatik kedua negara. Oleh karena itu, Supratman mendorong kerja sama ekonomi dan perdagangan pada berbagai produk yang memiliki nilai kekayaan intelektual.
“Namun sampai dengan saat ini, kerja sama Indonesia dengan Mesir dalam bidang kekayaan intelektual belum tertuang dalam perjanjian kerja sama, sehingga kami mendorong agar dapat dilaksanakan perjanjian tersebut dalam waktu dekat,” ujar Supratman.
Dia menyebutkan kerja sama perdagangan Indonesia dan Mesir saat ini mencakup berbagai produk agrikultur, mulai dari kelapa sawit, buah-buahan, serta sayur-sayuran.
Menurut dia, perjanjian kerja sama dengan Mesir dalam bidang kekayaan intelektual akan meningkatkan nilai ekonomis dari berbagai produk geografis Indonesia tersebut.
Dia pun percaya bahwa kerja sama dengan Mesir akan membawa dampak positif bagi kedua negara, mulai dari bidang hukum, pendidikan hingga ekonomi.
Menyambut baik diskusi dengan Menkum RI, Dubes Yasser Elshemy juga menyampaikan bahwa Mesir akan terus membuka peluang kerja sama dengan Indonesia dalam berbagai bidang.
“Indonesia dan Mesir memiliki hubungan diplomatik yang baik selama 80 tahun. Kami berharap agar dapat berdiskusi lebih rutin dalam membahas berbagai layanan yang ada di Kementerian Hukum untuk kerja sama di masa depan,” kata Yasser dalam kesempatan yang sama.
Indonesia dan Mesir telah bekerja sama baik dalam berbagai bidang mulai dari hukum hingga ekonomi, termasuk ekspor-impor kelapa sawit, kurma, hingga suku cadang (sparepart) kendaraan.
Indonesia sendiri telah terkenal memiliki produk unggulan seperti kelapa sawit, yang digunakan Mesir di banyak sektor. Melalui kerja sama dengan Mesir, Indonesia dapat memasarkan produknya hingga ke Eropa, Afrika, dan Jazirah Arab.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Leave a Reply