
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertanian menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan pada tahun anggaran 2021–2023.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama LJN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, LJN diketahui merupakan Kepala Bagian Pelayanan Pengadaan Kementan bernama Lintong Janji Natogu Sinambela.
Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Senin (26/5), sempat memanggil Koordinator Perencanaan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan pada 2022-2025, Agnes Verawati Silalahi.
Sebelumnya, KPK pada 29 November 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan pada tahun anggaran 2021–2023.
KPK menjelaskan bahwa modus yang diduga dilakukan dalam perkara korupsi tersebut adalah penggelembungan harga.
Pada 2 Desember 2024, KPK menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementan tersebut.
Selain itu, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang terkait penyidikan dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementerian Pertanian.
Kedelapan orang tersebut merupakan warga negara Indonesia, yakni pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang pegawai negeri sipil berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Leave a Reply