
“Kowani mendukung penuh langkah konkret pemberantasan narkotika yang dilakukan oleh BNN, Ditjen Bea Cukai, serta seluruh aparat penegak hukum terkait demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba,”
Belitung (ANTARA) – Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Nannie Hadi Tjahjanto mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai lantaran berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional, Senin.
“Kowani mendukung penuh langkah konkret pemberantasan narkotika yang dilakukan oleh BNN, Ditjen Bea Cukai, serta seluruh aparat penegak hukum terkait demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba,” kata Nannie dalam siaran pers yang diterima di Belitung, Senin.
Menurut Nannie, pemberantasan peredaran narkoba dapat dimulai dari ruang lingkup yang lebih kecil yakni keluarga.
Di sini lah, kata Nannie, peran perempuan dalam keluarga sangat krusial dalam membina dan mengajarkan akan bahaya narkoba.
.
“Ketahanan keluarga adalah benteng pertama yang mampu memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika,” kata Nannie.
Karenanya, Nannie berharap seluruh perempuan Indonesia pendidikan dan pengetahuan yang tinggi agar dapat memberikan pengaruh kepada keluarga akan bahaya narkoba.
"Perempuan harus berdaya dan memiliki akses setara terhadap pendidikan dan ekonomi, agar tidak mudah terjerumus atau dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan narkotika akibat tekanan sosial maupun ekonomi," kata Nannie.
Kepala BNN Martinus Hukom mengungkapkan bahwa Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kemenko Polkam berhasil menyita barang bukti narkotika seberat 683,8 kilogram dari operasi bersama selama April—Juni 2025.
Martinus Hukom menjelaskan bahwa barang bukti itu berasal dari 172 laporan kasus narkotika. Dari laporan itu, sudah diamankan sebanyak 285 tersangka yang terdiri atas 256 laki-laki dan 29 perempuan.
"BNN dan Bea Cukai di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba juga terus berkolaborasi secara konsisten," kata Martinus saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta.
Diungkapkan pula bahwa 172 kasus itu terhubung dengan empat jaringan sindikat domestik, jaringan pulau, dan antarprovinsi serta tiga jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.
Pengungkapan jaringan sindikat narkoba tersebut di berbagai wilayah, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.
Ia menyebutkan 683,8 kilogram barang bukti itu terdiri atas sabu-sabu 308.631,73 gram, ganja 372.265,9 gram, ekstasi 6.640 butir atau setara 2.663,21 gram, THC 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amfetamine 41,49 gram.
Tidak hanya tindak pidana narkotika, pada periode yang sama BNN juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dua jaringan sindikat narkotika dengan nilai aset sitaan mencapai Rp26,1 miliar.
Kepala BNN menegaskan bahwa pihaknya bersama Desk Pemberantasan Narkoba tidak akan berhenti hanya pada pengungkapan jaringan sindikat dan hanya menangkap tersangka yang ada saat ini.
"Kami akan terus melakukan pengembangan informasi dan investigasi untuk menemukan dan mengungkap jaringan sindikat narkoba yang lebih besar, termasuk mengungkap seluruh aset dari hasil bisnis gelap narkoba," ujarnya.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Leave a Reply