“Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,”

Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap kebijakan pemerintah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen dapat menjadi motivasi bagi reformasi sistem kehakiman di Tanah Air secara menyeluruh.

“Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum.

“Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum,” ujarnya.

Puan juga memandang kebijakan yang sejalan dengan semangat memperkuat sistem hukum nasional tersebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil.

"Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berpihak pada penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen," tuturnya.

Meski demikian, dia mengingatkan agar kenaikan gaji hakim tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Tanah Air.

"Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikan integritas para hakim,” ucapnya.

Dia pun berharap kenaikan gaji hakim dapat meminimalisir praktik-praktik penyimpangan di institusi peradilan sebab integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara, melainkan dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi.

Dia menyatakan pula bahwa kebijakan itu harus menjadi bagian dari kerangka reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga sebab pembenahan sistem peradilan tak bisa dilakukan secara sektoral, tetapi harus bersifat menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama.

Untuk itu, dia mendorong agar kebijakan kenaikan gaji hakim itu dibarengi dengan langkah sistemik seperti penguatan dan independensi Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim.

“Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan,” paparnya.

Selain itu, dia mengatakan peningkatan pendidikan antikorupsi dan etika harus ada sejak tahap rekrutmen calon hakim.

Dia mengingatkan pentingnya membangun sistem peradilan yang kuat melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, termasuk mutasi hakim agar dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik transaksional.

"Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi, namun keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan bisa tercapai," ujarnya.

Di sisi lain, legislator perempuan itu memastikan DPR RI yang memiliki komitmen terhadap reformasi hukum di Indonesia akan ikut mengawal kebijakan kenaikan gaji hakim dalam lembaga peradilan tersebut.

"DPR RI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini dan mendorong reformasi lembaga peradilan yang menyentuh hingga ke akar permasalahan," kata dia.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025