
Tangerang (ANTARA) – Polres Metro Tangerang Kota akan memberikan penyuluhan dan pembinaan khusus kepada 46 anak yang ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Jaya diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Sabtu, mengatakan para remaja tersebut tangkap petugas pada Jumat (30) tengah malam di jalan raya depan PDAM Tirta Benteng.
Penangkapan oleh petugas tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasakan resah dengan keberadaan para remaja tersebut melakukan konvoi sepeda motor.
Menurutnya, para remaja tersebut telah didata oleh petugas dan pada Senin (2/6) rencananya akan dilakukan penyuluhan serta pembinaan.
“Polisi juga telah memanggil para orang tua yang bersangkutan, pihak sekolah dan guru termasuk melaporkan kepada dinas terkait dari Pemkot Tangerang,” kata Kombes Zain dalam keterangannya.
Selain mengamankan 46 anak, polisi juga menyita 21 kendaraan roda dua (motor) yang digunakan untuk konvoi.
Kapolres telah menyampaikan imbauan dan penegasan, Pihaknya akan melakukan patroli rutin maupun skala besar selama libur panjang akhir pekan Mei 2025 ini. Hal itu guna mengantisipasi kriminalitas di wilayah.
"Segera hubungi Call Center Polri 110 atau nomer pengaduan WhatsApp 082211110110 maupun akun media sosial Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran. Bila mendengar, mengetahui dan atau mengalami tindak pidana aksi premanisme, tawuran, begal, curanmor maupun tindak kejahatan jalanan lainnya," ujarnya.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Leave a Reply