
Lagi ditimbang apakah nanti badan ini berada di dalam Kominfo atau di luar.
Yogyakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa harmonisasi peraturan presiden (perpres) sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) tengah dikebut oleh tim lintas kementerian dan menargetkan bisa rampung dalam 2 bulan ke depan.
“Ya, harmonisasi dahulu. Kita berharap dalam waktu dekat ini bisa segera diselesaikan. Sekarang masih harmonisasi,” kata Nezar saat ditemui seusai acara sebuah diskusi di Yogyakarta, Sabtu malam.
Menurut dia, harmonisasi ini untuk memastikan perpres selaras dengan berbagai peraturan lain yang relevan dalam ekosistem pelindungan data.
Proses tersebut, lanjut Nezar, melibatkan evaluasi cermat terhadap setiap pasal di UU PDP agar tidak terjadi kekeliruan atau pertentangan dengan regulasi lain.
“Kalau buru-buru, takutnya ada hal yang luput. Jadi, tim sedang bekerja siang malam kejar target,” kata Nezar.
Tim harmonisasi, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, terdiri atas perwakilan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Nezar menyebut salah satu poin krusial adalah pembentukan Badan Pengawas Pelindungan Data Pribadi, yang kelak akan menjadi lembaga independen dalam mengawasi pelaksanaan UU PDP.
"Lagi ditimbang apakah nanti badan ini berada di dalam Kominfo atau di luar. Akan tetapi, arahnya sih berada di luar, jadi akan jadi badan sendiri," jelas Nezar.
Perpres ini akan menjadi landasan penting untuk memperkuat pelindungan data pribadi, terutama di sektor yang berkembang pesat seperti teknologi finansial serta memberikan panduan yang jelas bagi organisasi, pelaku usaha, masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip yang sudah diatur
Kementerian Komunikasi dan Digital juga terus melakukan edukasi terhadap publik dan berkolaborasi dengan lembaga pemerintah lain, perusahaan swasta, startup, akademisi, dan masyarakat.
Pewarta: Nur Istibsaroh
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
Leave a Reply